BACA JUGA:Jumlah RTLH Masih 4.700 Unit, Bupati Datangi Satker
Sementara itu Presiden Direktur Telkom Property Mohammad Firdaus mengatakan, regulasi tenaga honorer untuk dipihak ketigakan juga sudah ada dalam aturan pemerintah.
BACA JUGA:Simpan Ganja, Petani dan Sopir Ditangkap
“Jadi regulasi ke depan itu tenaga honorer akan dipihak ketigakan dan kami akan menerapkan seperti itu di seluruh Indonesia. Mungkin nanti konsep mekanismenya kami jajaki,” pungkasnya. (cia)
Kategori :