Bupati Seluma Akan Tertibkan Perizinan Pabrik dan Tambang

Rabu 26 Nov 2025 - 19:28 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

TAIS – Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan Pemkab Seluma akan segera menertibkan perizinan yang dimiliki oleh seluruh perusahaan, baik itu yang bergerak dalam tambang, pabrik serta perkebunan di Seluma saat ini.  Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban administratif, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
Selama ini, sektor perizinan pabrik dan tambang dinilai belum tertata rapi sehingga kontribusinya terhadap PAD belum maksimal. Karena itu, Bupati Seluma berencana menggandeng Satuan Tugas (Satgas) khusus apabila perusahaan masih tidak mengindahkan kewajiban melengkapi dokumen perizinan.

BACA JUGA:Aturan Berubah, Kantor Kemenag Kaur Gelar Sosialisasi Haji dan Umroh

BACA JUGA:UNIB Gelar Promosi Program Studi S2 dan S3 di Setda Kaur

Bupati menyebut seluruh pabrik dan perusahaan tambang wajib segera melakukan pembenahan administrasi. Pemerintah daerah telah memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berbenah. Namun masih ada perusahaan yang belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
"Saya ingatkan kepada semua pabrik dan semua usaha lainnya, agar segera melengkapi seluruh perizinan. Jangan ditunda lagi. Ini penting untuk ketertiban administrasi dan untuk kepentingan daerah kita," ujar Bupati Seluma kepada wartawan. 

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai Dinilai Masih Lamban

BACA JUGA:Dr. Nasrur Rahman Nomor Urut 1 Seleksi Sekda Kaur

Selama hampir sepuluh bulan menjabat, ia memilih untuk tidak melakukan penindakan dan memberi kesempatan kepada perusahaan melengkapi surat-surat yang berkaitan dengan izin usaha maupun pajak daerah. Namun karena masih banyak yang belum memenuhi kewajibannya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas.
"Selama 10 bulan saya berdiam diri, menunggu perusahaan-perusahaan melengkapi surat menyurat termasuk kewajiban pajak untuk Seluma. Tapi karena belum juga tertata, saya ingatkan sekali lagi agar semuanya segera mengecek dan memperbaiki perizinannya, tegasnya.

BACA JUGA:Anggaran Infrastruktur Provinsi Bengkulu Diusulkan Rp1 Triliun

BACA JUGA:Sejumlah Desa Diusulkan Masuk Kawasan Tumbuh Mandiri

Meski demikian, Bupati juga menekankan bahwa dirinya tidak menyalahkan proses yang berjalan selama ini. Dirinya memahami sistem perizinan sebelumnya mungkin belum tertata dengan baik. Akan tetapi pembenahan menyeluruh kini menjadi keharusan. "Saya tidak menyalahkan apa yang sudah berjalan sebelumnya. Mungkin sistem administrasi kita kurang rapi. Tapi mulai sekarang harus lebih tertata, lebih jelas dan sesuai aturan," ujarnya.
Dalam waktu sekitar satu minggu ke depan, Pemkab Seluma akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh pabrik dan perusahaan tambang. Surat tersebut berisi instruksi agar perusahaan segera melengkapi seluruh dokumen perizinan, meskipun proses penyelesaiannya dilakukan bertahap.

BACA JUGA:Jadi Teladan, Polres Bengkulu Selatan Periksa Seluruh Kendaraan Anggota Dalam Operasi Zebra Nala

BACA JUGA:Jaksa Turun ke Desa, Ingatkan Pengelolaan Keuangan Harus Transparan dan Tertib Aturan

"Saya akan mengeluarkan surat resmi kepada seluruh pabrik dan tambang, meminta agar mereka segera melengkapi surat-suratnya meskipun berproses. Yang penting ada langkah nyata dan kepatuhan," ujar Bupati Seluma.  Pemda Seluma berharap kebijakan penertiban ini tidak hanya meningkatkan PAD. Akan tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola usaha yang lebih tertib, transparan dan berkelanjutan demi pembangunan ekonomi daerah. (rwf)

Kategori :