Usulan Pembangunan Rumah Sakit Tipe A di Bengkulu Masih Dikaji

Minggu 16 Nov 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan Rumah Sakit Vertikal Tipe A milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Proposal usulan itu telah dalam pembahasan oleh tim Kemenkes dan masih dikaji. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur mengatakan, proses kajian dilakukan untuk menilai kelayanan pembangunan rumah sakit tersebut. 

BACA JUGA:BI Komitmen Perkuat Literasi dan Edukasi Rupiah

"Proposal pengajuan kita sedang dikaji, kan ada timnya visibility study disini, untuk meninjau lokasi pembangunan," kata Edriwan, Minggu (16/11/2025). 

Lahan tersebut berlokasi di sekitar Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Edriwan mengatakan, penilaian bukan hanya terkait lokasi, tetapi juga jumlah penduduk dan kasus penyakit di Bengkulu. 

BACA JUGA:Fasilitas Pasar Mingguan Nasal Rusak, PAD Tergerus

Pembangunan ini dapat segera direalisasikan untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah.

"Kita harapkan bisa dimulai tahun depan," ujar Edriwan. 

Menurutnya, pembangunan rumah sakit vertikal ini merupakan tindak lanjut dari rencana Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan kelas nasional di Bengkulu.

BACA JUGA:Jaksa Seluma Berikan Waktu Pjs Kades Dusun Baru Tuk Kembalikan Kerugian Negara

Saat ini, Provinsi Bengkulu hanya memiliki satu rumah sakit rujukan utama, yakni RSUD M. Yunus, yang masih berstatus Tipe B. 

Dengan adanya rumah sakit vertikal Tipe A, pasien dengan penyakit berat atau membutuhkan layanan spesialis tidak lagi harus dirujuk ke luar daerah seperti Palembang atau Jakarta.

BACA JUGA:Pengedar 9.500 Butir Pil Samcodin Jadi Tahanan Jaksa

"Kalau rumah sakit ini terwujud, penanganan pasien berat bisa dilakukan di Bengkulu. Jadi masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh dirujuk ke luar provinsi," pungkas Edriwan. (cia)

Kategori :