radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Dodi Martian S.Hut, MM menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Bengkulu Selatan yang membatasi aktivitas hiburan organ tunggal hingga pukul 00.00 WIB.
Menurut Dodi, langkah Pemerintah Daerah tersebut sudah tepat demi menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketenteraman masyarakat, khususnya di malam hari.
BACA JUGA:195 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Di Kaur Siap Kerja
“Kami di DPRD melihat kebijakan ini bukan untuk membatasi kreativitas ataupun mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk menciptakan keseimbangan antara hiburan dan kenyamanan warga. Musik organ boleh tetap berjalan, tapi harus dibatasi waktunya agar tidak meresahkan,” ujar Dodi.
BACA JUGA:Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Seluma Terus Naik, Warga Diminta Waspada
Dikatakan politisi Partai Golkar ini, selama ini banyak laporan masyarakat terkait kegiatan organ tunggal yang berlangsung hingga dini hari dan kerap disertai dengan konsumsi minuman keras maupun keributan antar penonton.
Dodi juga mengajak seluruh penyelenggara hiburan dan masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut demi terciptanya suasana yang kondusif di Bengkulu Selatan.
“Kalau ingin hiburan tetap ada, maka kita harus siap mengikuti aturan. Jangan sampai karena segelintir pihak yang tidak patuh, hiburan rakyat justru dilarang total,” tegas Dodi
BACA JUGA:Pulau Tikus Bengkulu, Surga Bahari yang Terancam Hilang
Dengan adanya dukungan dari legislatif, kebijakan pembatasan hiburan malam ini diharapkan berjalan efektif dan mendapat respon positif dari seluruh lapisan masyarakat. (yoh)