radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Kampus Akbid Manna Bengkulu Selatan kembali memperpanjang pendafatran mahasiswa baru program kuliah kesehatan jenjang D-III. Bahkan, pihak Akbid Manna menggratiskan uang pendaftaran kepada seluruh pendaftar.
Menariknya lagi, pemberkasan diperpanjang dari semula terhitung Juni-Agustus 2025, lalu diperpanjang hingga 30 Oktober 2025. Tentu hal ini menjadi peluang dan kesempatan yang baik untuk seluruh kalangan masyarakat khususnya yang berijazah SMA/SMK dan sederajat.
BACA JUGA:Ada Apa? Pengawasan Dana Desa di Kaur Ditingkatkan
Direktur Akbid Manna, Gusni Rahmatianti, S.St, M.Kes membenarkan informasi tersebut. Dirinya menyebut program kuliah gratis diberikan untuk mahasiswa berprestasi akademik dan non akademik. Masyarakat yang berminat bisa langsung mengirimkan berkas ke sekretariat panitia di Jalan Padang Panjang Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:PAD Sektor Pariwisata di Kaur Belum Mencapai Target
“Pendaftaran ini kami buka dua gelombang, pertama pada tanggal 15 Februari hingga 3 Juli lalau. Lalu pada Juli sampai Oktober,sehingga waktunya lebih panjang. Buruan masyarakat yang ingin kuliah gratis jika berprestasi, dan pendaftar dipastikan gratis uang pendaftaran,” ujarnya.
BACA JUGA:Kukuhkan Petugas SLRT Tingkatkan Layanan Sosial di Kaur
Lanjut Gusni, pemberian beasiswa gratis kuliah kepada mahasiswa berprestasi tak lain untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin melanjutkan kualiahnya namun terkendala biaya. Tak hanya itu, diberikannya beasiswa gratis kuliah juga untuk mendongkrak jumlah lulusan sarjana di Kabupaten Kaur, BS hingga Seluma.
BACA JUGA:Nunggak Iuran, 400 Ribu Kartu BPJS Kesehatan Warga Bengkulu Non Aktif
“ Jadi seiring dengan komitmen itu, kami juga menyediakan layanan kuliah gratis sebagai bentuk keseriusan dalam membina masyarakat,” jelasnya.
Sementara untuk syarat pendaftaran sendiri, Gusni menyebut para pendaftar wajib menyediakan fotocopy ijazah/STTB SMA/SMK sederajat. Fotocopy KTP, KK. Foto ukuran 3x4, mengisi formulir pendaftaran, menggunakan MAP warna hijau.
BACA JUGA:Segera Terima SK, Masa Kontrak PPPK Hanya 5 Tahun
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini. Untuk itu, bagi warga yang berminat agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” pungkasnya. (rzn)