Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan

Minggu 14 Sep 2025 - 18:15 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan masyarakat mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil yang menghubungi melalui telepon atau WhatsApp (WA).

Modus penipuan ini sering kali meminta data pribadi atau menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau hal lain yang mengaku pertugas dari Disdukcapil. 

BACA JUGA:Honorer R4 di Kaur Siap Tidak Tuntut Gaji Demi Diangkat Jadi ASN

Disdukcapil tidak pernah meminta data melalui media sosial atau pesan pribadi, dan mengingatkan warga untuk mengabaikan permintaan tersebut serta melapor dan mengonfirmasi langsung ke kantor Dukcapil jika ada yang mencurigakan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE mengatakan, biasanya pelaku menawarkan aktivasi aplikasi IKD secara online dan meminta data pribadi penduduk dengan alasan sebagai syarat untuk layanan tersebut.

BACA JUGA:Pemerintah terus Pantau Kondisi WNI Di Nepal

Beberapa modus penipuan layanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital palsu secara online yang terjadi saat ini diantaranya pelaku menghubungi warga masyarakat melalui WhatsApp dan mengatasnamakan Disdukcapil atau layanan Disdukcapil.

Pelaku meminta penduduk untuk melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui WhatsApp. Pelaku meminta data penduduk seperti NIK, nama, tempat tanggal lahir, nama ibu, alamat tempat tinggal dan informasi lainnya dengan alasan sebagai syarat layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, DPRD Bengkulu Selatan Dukung Poskamling Diaktifkan

"Tetap waspada, adapun tujuan dari pelaku penipuan adalah memperoleh data pribadi penduduk yang bersifat rahasia, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama, tempat tanggal lahir dan informasi penting lainnya. Data tersebut kemudian dapat disalahgunakan untuk berbagai tindakan melanggar hukum," terang Lismanto Bayu.

Terkait modus penipuan tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan ini.

BACA JUGA:Kawasaki J125, Skutik Maxi Rasa Ninja, Hadir dengan Desain Sporty dan Fitur Modern

Untuk diketahui layanan aktivasi IKD di Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan atas permohonan penduduk atau penduduk yang mengajukan dengan cara bertemu petugas secara resmi di kantor Disdukcapil bukan petugas yang proaktif menghubungi warga.

"Kami selalu meningkatkan agar meningkatkan kewaspadaan guna terhindar dari modus penipuan yang merugikan. Disdukcapil selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya kepada masyarakat," pungkasnya. (one)

Kategori :