radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pengusutan dugaan korupsi dana hibah pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan resmi naik tahap penyidikan. HP milik komosioner KPU Kabupaten disita penyidik Kejari Bengkulu Selatan.
Penyitaan HP dilakukan pada Jumat, 12 September 2025. Selain menyita HP komisioner, Jaksa juga menyita 10 box dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah pilkada tahun 2024.
BACA JUGA:Pemkab Seluma dan DPRD Sepakati KUA dan PPAS RAPBD P Tahun 2025
Plt Kajari Bengkulu Selatan, DR Jainah, SH, MH didampingi Kasi Intel, Hendra Catur Putra, MH mengatakan, pengusutan dugaan korupsi dana hibah pilkada Bengkulu Selatan dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah pihaknya menemukan indikasi kerugian negara.
BACA JUGA:Genjot PAD, DPRD Seluma Minta Maksimalkan Pengelolaan Wisata Daerah
Untuk melengkapi berkas dalam perkara ini, Jumat, 12 September 2025 Tim Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor KPU Bengkulu Selatan yang beralamat di Jalan BLK Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Bupati Rifai Pastikan Program Berobat Gratis Berjalan
“Dari penggeledahan kantor KPU, kami menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah pilkada tahun 2024. Ada juga komputer yang kami sita, serta 11 unit handphone yang merupakan miliki komisioner dan pegawai KPU,” kata Plt Kajari.
BACA JUGA:Cegah Anak Putus Sekolah, Bupati: Pemda Siapkan Biaya Pendidikan Anak Yatim
Setelah menggeledah kantor KPU dan menyita banyak dokumen, penyidik Kejari Bengkulu Selatan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara ini. Dokumen yang disita akan diperiksa secara detail untuk menelusuri aliran dana hibah. Jaksa juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Setelah penggeledahan ini, kami akan lakukan pemeriksaan yang lebih intens. Untuk tahap selanjutnya, silahkan tunggu proses perkembangan perkara ini,” tegas Plt Kajari.
BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan
Total dana hibah pilkada tahun 2024 yang diusut Kejari Bengkulu Selatan sebesar Rp25 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Selatan yang sengaja diberikan ke KPU dengan tujuan untuk mendanai semua tahapan pilkada serentak tahun 2024, yakni pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur – wakil gubernur.
BACA JUGA:Cegah Anak Putus Sekolah, Bupati: Pemda Siapkan Biaya Pendidikan Anak Yatim
“Yang kami usut ini adalah dana hibah pilkada tahun 2024, bukan dana PSU dan dana untuk pilleg dan pilpres. Jadi fokus kami adalah pengusutan dana hibah pilkada 2024. Totalnya sebesar Rp25 miliar dengan realisasi sekitar Rp24 miliar,” imbuh Kasi Intel. (yoh)