radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Bengkulu Selatan saat ini tengah menjadi sorotan karena tingginya kasus amoral berupa perkelahian dan mabuk-mabukan.
Bahkan, Bengkulu Selatan tengah menjadi sorotan berbagai pihak, lantaran kondisi oknum anak muda yang kerap nongkrong di tempat hiburan malam.
Menyikapi hal itu, sebagai leading sektor penegakkan Perda. Dinas Satpol PP Bengkulu Selatan semakin gencar razia.
BACA JUGA:Polisi Datangi Sekolah, Imbau Pelajar di Bengkulu Selatan Tidak Ikut Demonstrasi
Baik tempat karoke, penginapan berbasis cafe dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak amoral maupun potensi gangguan kamtibmas
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, jadwal razia hiburan malam saat ini dilaksanakan setiap hari.
Baik malam hari dan sore hari menyesuaikan kondisi di lapangan. Bahkan, dalam kesempatan itu pihaknya juga menggandeng pihak Polisi Militer (PM), aparat Polres BS, Dinsos bahkan BNNK BS.
BACA JUGA:Taklukkan Persebaya dan Uni Persib, SSB Avrillia Hafiz FC Juara 3 Nasional U-10
“Sepekan ini, kami rutin razia lintas sektor. Semuanya kami libatkan demi keberlangsungan tatanan masyarakat yang damai dan tentram," ujarnya.
Lanjut Erwin, sasaran utama dalam razia yakni keberadaan minumas keras (miras), minuman tradisional tuak, para pemandu lagu (PL) tanpa identitas serta PL terindikasi di bawah umur.
Termasuk juga pasangan bukan suami isteri juga akan diamankan. Tak hanya itu, Satpol PP juga mengancam bakal menangkap warga yang kerap membawa senjata tajam (sajam) saat keluyuran.
BACA JUGA:Jaga Khamtibmas, Personel Polres Kaur Gencar Menggelar Patroli Skala Besar
“Operasi ini tetap mengutamakan tindakan preventif. Namun, yang betul-betul melanggar akan kami amankan dan beri sanksi tegas,” jelasnya.
Disisi lain, Erwin juga memastikan dalam operasi tersebut juga memberi surat imbauan kepada pelaku usaha hiburan agar membatasi jam operasional. Kegiatan diatas jam 00.00 WIB dianggap illegal dan layak dibubarkan.
“Khusus usaha hiburan yang ada izinnya tentu harus patuh jam operasional. Kalau tidak berizin tentu kami tutup langsung,” beber Erwin. (rzn)