radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur memastikan pembayaran gaji guru bulan September tepat waktu.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaur, Lisarmawan, MAP, setelah sebelumnya terjadi keterlambatan pembayaran gaji pada bulan Agustus.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Mobil Fortuner Hantam Pohon Mangga di Kaur
"Di penghujung bulan nanti, Disdikbud Kaur akan melakukan pengajuan pembayaran gaji para guru.
Bulan depan, kita pastikan tidak akan ada keterlambatan pembayaran gaji para guru, karena soft copy data semua sudah lengkap," kata Lisarmawan. Senin 25 Agustus 2025.
Dikatakannya, keterlambatan pembayaran gaji bulan Agustus disebabkan sistem baru yang memerlukan pengumpulan ulang data seluruh guru dan kelengkapan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Menurutnya pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh sekolah di Kabupaten Kaur untuk mengumpulkan data lengkap guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Ratusan Honorer Kategori R4 Kaur Rencanakan Audiensi dengan DPRD, Tuntut Perjuangkan Nasib
"Bulan Agustus ini pembayaran gaji sudah hampir tengah bulan, karena ada mekanisme baru. Maka tim harus membuat ulang berkas-berkas para guru," ujarnya.
Dengan telah lengkapnya data guru, Disdikbud Kaur optimis bahwa pembayaran gaji pada bulan September akan dilakukan tepat waktu.
"Harapan kita, pembayaran gaji para guru dapat dilakukan dengan lancar dan tepat waktu, sehingga tidak ada lagi keterlambatan," kata Lisarmawan. (jul)