TAIS, radarselatan.bacakoran.co - Menghadapi musim haji 2024, Kantor Kemenag Seluma mencatat baru 1 calon jemaah haji (CJH) yang melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tahun ini CJH harus membayar Rp 56 juta untuk dapat menunaikan ibadah haji.
"Untuk BPIH tahun ini mengalami kenaikan. Tahun 2023 sebesar Rp 49 juta dan tahun ini Rp 56 juta. Untuk pelunasan sendiri sudah dibuka sejak tanggal 10 Januari sampai dengan 12 Februari mendatang. Sampai dengan saat ini baru satu jemaah yang bisa melakukan pelunasan," ujar Kakan Kemenag Seluma H Heriansyah melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Yulian Ansori.
BACA JUGA:KPU Minta PPK dan PPS Jaga Netralitas
BACA JUGA:Kinerja Dinas Dukcapil Seluma Dikeluhkan Warga
Yulian menjelaskan bahwa tahun ini ada perubahan dalam proses pelunasan BPIH. Menurutnya, tes kesehatan akan menjadi syarat pelunasan.
BACA JUGA:Kawal Kotak Suara, Kapolres Minta Pasang CCTV
BACA JUGA:Musrenbangcam Pasar Manna, Fokus Usulkan Insfrastuktur
Tes kesehatan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. Istitha’ah atau tes kesehatan akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji.
BACA JUGA:Kesadaran Masyarakat Urus KTP Digital Rendah
BACA JUGA:Perjuangkan Nasib Honorer PTT dan GTT, Ini Sikap Pemprov Bengkulu
"Pelunasan BPIH tahun ini tergantung dengan hasil istithaah. Apabila lulus maka dia berhak untuk melakukan pelunasan. Berbeda dengan tahun sebelumnya istithaah baru dilaksanakan setelah jemaah melakukan pelunasan," tegasnya kemarin.
BACA JUGA:BPBD Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Rumah
BACA JUGA:SPAM Kobema Tuntas Tahun Ini
Dijelaskannya lagi, pada Mei 2024 jemaah haji asal Seluma diperkirakan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah. "Estimasi Insya Allah pada Mei jemaah haji Seluma sudah diberangkatkan,"ujarnya.
BACA JUGA:Rangkain Kegiatan Musrenbangcam Bejalan Sukses