Kesadaran Masyarakat Urus KTP Digital Rendah

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Kesadaran masyarakat Bengkulu Selatan untuk mengaktifkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital masih sangat rendah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan terus mensosialisasikan pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau penerapan KTP digital. Sejauh ini masyarakat masih terfokus dengan identitas dokumen kependudukan manual.

BACA JUGA:BPBD Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Rumah

BACA JUGA:SPAM Kobema Tuntas Tahun Ini

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu SE menerangkan, KTP digital merupakan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bisa mempermudah, mengefisienkan, dan memotong kesulitan-kesulitan yang sering dialami masyarakat dalam hal kepengurusan data penduduk.

BACA JUGA:Rangkain Kegiatan Musrenbangcam Bejalan Sukses

BACA JUGA:Membahayakan, Satpol PP Bisa Tertibkan APK yang Terpasang Di Jembatan

"Kami terus memberikan materi pemahaman sosialisasi ke masyarakat tentang digitalisasi identitas induk dari bentuk fisik ke dalam sistem digital aplikasi berbasis smartphone yang sudah disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Bayu sapaan akrap Lismanto Bayu.

BACA JUGA:Jamin Ketersediaan BBM Nelayan, Bengkulu Butuh Tambahan 5 SPBN

BACA JUGA:Sekolah Unggul, Raih Prestasi Terbaru dalam Kompetisi Olahraga

Ditambahkan Bayu, Identitas Kependudukan Digital (IKD) memuat KTP-el yang berbentuk digital. IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai atau gadget yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

BACA JUGA:Tekan Laka, Polisi Gandeng Dinas Pendidikan

BACA JUGA:DD 2023, Mulai Diaudit Inspektorat

"Dasar hukum IKD adalah peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor  22 Tahun 2022, yakni tentang standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital," tutur Bayu.

Tag
Share