Proses Verifikasi Berkas PPPK Tahap I Kaur Rampung, NI Siap Diusulkan

Selasa 12 Aug 2025 - 19:24 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Inspektorat Kaur telah menyelesaikan proses verifikasi berkas 60 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap I formasi tahun 2024.

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen para calon PPPK. 

BACA JUGA:Revitalisasi Fasilitas Sekolah Dimulai, Bupati H. Rifai Lakukan Peletakan Batu Pertama

"Pengecekan berkas PPPK tahap I sudah rampung, hasilnya nanti akan disampaikan kepada pimpinan," kata Inspektur Inspektorat Kaur Harika SE, Selasa 12 Agustus 2025.

Proses verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon PPPK memenuhi syarat yang ditentukan.

BACA JUGA:2 Peninggalan Sejarah di Seluma Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Verifikasi berkas ini meliputi pemeriksaan dokumen para calon PPPK, termasuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru. 

"Intinya pemeriksaan berkas ini, untuk memastikan mereka layak atau tidak jadi PPPK," ujar Harika. 

BACA JUGA:Sosialisasi Kebijakan DAK 2026, Ini Yang Harus Dilakukan Daerah

Pemeriksaan ini dilakukan dengan teliti untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sah.

Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan dengan transparan dan objektif. Meskipun proses verifikasi telah selesai, hasil akhir masih menunggu keputusan dari pimpinan Pemkab Kaur. 

BACA JUGA:Serap Masukan Mitra Kerja dan Aspirasi Publik, KPPN Manna Gelar Forum Konsultasi Publik

"Untuk hasil pemeriksaan kita belum bisa menyampaikannya, karena harus ke pimpinan terlebih dahulu," jelas Harika. 

Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Kaur, Sastriana S.STP, M.Si membenarkan telah rampungnya verifikasi bekas tersebut.

BACA JUGA:Gelapkan Dana Pensiun, Dua Pegawai Pos Ditetapkan Tersangka

Kategori :