BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Tingkat kesadaran pelanggan membayar tagihan air pada Perusahaan Air Minum (PAM) Kaur masih sangat rendah.
Pasalnya Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Perusahaan Air Minum (PAM) Kabupaten Kaur mencatat, jumlah tunggakan pelanggan hingga Januari 2024 terus membengkak. Bahkan sudah mencapai 1,5 miliar lebih.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Usulkan 10 Ribu Ekor Bibit Ikan Air Payau BACA JUGA:Jalankan Anggaran Pembangunan, OPD di Bengkulu Jangan Ragu Minta Pendampingan“Hingga Januari 2024 ini ada sekitar 2.962 pelanggan yang menunggak dan tunggakannya mencapai Rp 1,502.372.000,” kata Kepala Unit UPTD PAM Kaur, Dwi Puspitasari ST, Senin 22 Januari 2024.
Dwi menyebut tunggakan pelanggan PAM di Kaur ini setiap tahunya meningkat, tahun 2023 lalu Rp 1,3 miliar dan kini menjadi Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Inpres Bakal Ditertibkan, Harus Menempati Lapak Baru
BACA JUGA:500 PNS Pemprov Bengkulu Pensiun, Honorer Berharap Diangkat ASN
Besarnya tunggakan pelanggan ini lantaran kesadaran pelanggan masih sangat minim untuk melakukan pembayaran tepat waktu.
Juga ini kemungkinan dikarenakan sikap dari pelanggan sendiri yang cenderung suka mengulur-ngulur waktu pembayaran.
BACA JUGA:Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kunjungi Kabupaten Seluma, Ada Apa?
BACA JUGA:Polisi dan Jaksa Kompak Pulbaket Dana Stunting
Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya akan berupaya melakukan langkah-langkah strategis agar dapat menarik minat pelanggan membayar tepat waktu.
"Jadi untuk tunggakan sudah tiga hingga empat bulan lebih langsung kita putus dan sampai kini kita terus berupaya menagih tunggakan pelanggan PAM Kaur ini,” tuturnya. (jul)