Rumah Anak Mantan Bupati Seluma Digeledah Jaksa

Minggu 20 Jul 2025 - 19:12 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Penyidik Kejari Seluma masih berupaya menyelesaikan penyidikan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009 sampai tahun 2011.

Setelah menahan mantan Bupati Seluma Murman Effendi bersama tersangka lainnya. Jaksa juga melakukan pengeledahan di rumah Murman Effendi. Jaksa juga mengeledah rumah anak mantan Bupati Seluma tersebut yang berinisial JR. 

BACA JUGA:Pembacokan Sadis Terjadi Lagi di Bengkulu Selatan, Korban Luka di Telinga, Tangan dan Kaki

Pengeledahan rumah anak mantan Bupati Seluma ini dilakukan pada Jumat (18/7/2025). Tim gabungan Kejari Seluma melakukan penggeledahan di rumah JR, di Perumahan OASE PARK RT 07 RW 02, Jalan Letkol Santoso Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Sagara Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Bulog Bengkulu Gelar Gerakan Pangan Murah

Dalam pengeledahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH dengan didampingi oleh Kasi Inteljen Reinaldo Ramadan MH, Kasi Datun Ridho, SH, Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, MH, Kasi Pidum Alman Noveri SH MH bersama tim. Serta diberikan pengawalan oleh dua anggota Kodim 0425/Seluma.

Tim Kejaksaan Negeri Seluma melakukan penggeledahan di beberapa titik rumah kediaman JR (anak mantan Bupati Seluma).

BACA JUGA:Rehab Bangunan Sekolah Rakyat Di Kaur Sudah Berjalan 12 Persen

Pengeledahan dilakukan kurang lebih 1 jam itu terkait dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun anggaran 2009, 2010 hingga tahun 2011.

"Kami sudah melakukan penggeledahan rumah JR yang merupakan anak dari ME yang berada di Kota Bengkulu bang," ujar Ekke. 

BACA JUGA:7 Perwira Polres Kaur Polda Bengkulu Dorotasi

Dari hasil pengeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Tim mengamankan satu bundel berkas yang berisikan 7 Item surat-surat berharga yang diduga milik Murman Effendi.

"Ada satu bundel berkas yang berisikan 7 item yang kita dapatkan bang. Saat ini telah kita amankan dan kita bawa ke kantor bang," tegas Ekke.

BACA JUGA:Dewan Dukung Langkah Bupati Bengkulu Selatan Tingkatkan Prasarana Sekolah

Adapun fokus utama pencarian yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma di dalam pengeledahan rumah Murman Effendi yakni untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Aset Tracing. (rwf)

Kategori :

Terkait