TAIS - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Seluma, Suardi menjelaskan anak stunting atau gagal tumbuh bisa diobati. Asalkan usia anak tersebut masih di bawah dua tahun. Pengobatan dilakukan dengan pemberian gizi makanan yang cukup. Kemudian juga penanganan secara medis terhadap anak tersebut.
"Untuk anak dengan stunting atau gagal tumbuh bisa diobati. Dengan catatan usia anak masih dibawah dua tahun. Kalau sudah diatas dua tahun maka tidak bisa diobati," katanya. Dia menambahkan, agar anak tidak mengalami stunting maka kesehatan anak harus diperhatikan sejak bayi di dalam kandungan.
Dengan memberikan gizi kepada ibu hamil. Sehingga bayi di dalam kandungan bisa lebih sehat. Serta nantinya tidak mengalami permasalahan pada pertumbuhanya. "Untuk penanganan bayi sejak dalam kandungan ini sudah kami lakukan saat ini. Untuk mencegah agar bayi yang nanti dilahirkan tidak mengalami stunting," tegas Suardi kemarin.
Sementara itu tahun 2024 ini Pemkab Seluma menargetkan angka stunting di Kabupaten Seluma turun menjadi 13,8 persen. Dari sebelumnya pada audir tahun 2022 sebesar 22,1 persen.
"Untuk audit persentase tahun 2023 belum keluar. Tapi pada tahun 2022 lalu 22,1 persen. Kami targerkan menurun di tahun 2024 ini hingga 13,8 persen," pungkas Suardi. (rwf)