Bupati Seluma Tegaskan Perda RTRW Bukan Spesifik untuk Tambang Emas

Kamis 03 Jul 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma untuk menjadi Perda tidak untuk kepentingan perorangan ataupun kelompok. Apalagi untuk kepentingan keberlangsungan tambang emas.

Menurutnya, Perda RTRW ini nanti akan mencakup seluruh wilayah di Kabupaten Seluma. Bagaimana pemerintah daerah menata wilayahnya dengan baik sehingga berdampak dengan masyarakat itu sendiri.

Seperti tentang lokasi penambangan yang harus disesuaikan jangan sampai justru nanti menjadi malapetaka apabila ditempatkan di dekat permukiman. 

BACA JUGA:KPK Akan Panggil Anggota DPR RI Terkait Kasus Rohidin

"Untuk Perda RTRW ini disahkan bertujuan bagaimana  mengatur pertumbuhan tata ruang yang maksimal. Ini berlaku untuk umum sebetulnya. Bukan untuk spesifik kegiatan atau satu investasi saja.

Tetapi menyeluruh. Jadi kami bisa membangun di Kecamatan Sukaraja dan wilayah lainnya misalnya," ujar Bupati Seluma. 

Terkait dengan tambang emas, Bupati menyampaikan saat ini tahapannya baru sosialisasi di tingkat Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pembacokan Sadis di Pekan Masat, Pelaku dan Korban Ternyata Masih Kerabat 

Dirinya menegaskan bahwa akan mempertimbangkan apa saja manfaatnya apabila tambang emas dibuka di Kabupaten Seluma.

"Tahapannya baru sosialisasi. Kita masih pelajari. Pemkab Seluma ingin jangan hanya Kabupaten Seluma mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) saja. Kita ingin pendapatan daerah kita meningkat supaya bisa membangun Kabupaten Seluma yang lebih baik lagi," ujarnya. 

Soal tambang masyarakat yang saat ini mulai  bupati menyampaikan tetap akan mempelajari lebih mendalam lagi. 

BACA JUGA:Ratusan Ribu Guru Di Indonesia Belum Sarjana, MPR Dorong Peningkatan Kualitas Guru

Namun menurutnya potensi ini harus dikelola dengan baik dan support teknologi yang memadai. (rwf)

Kategori :