Cegah Sengketa Lahan, Tapal Batas Antar Desa Harus Dituntaskan

Kamis 03 Jul 2025 - 19:06 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk mencegah sengketa lahan dan permasalahan pembangunan, tapal batas antar desa harus dituntaskan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Darmin, S.E. 

Politisi Partai Demokrat ini mendorong penyelesaian tapal batas antar desa di wilayah Bengkulu Selatan. Hal itu bertujuan agar tidak ada permasalahan yang timbul kedepannya.

BACA JUGA:Diskominfotik Hadirkan Pojok Media

Seperti diketahui, beberapa tapal batas desa di wilayah Bengkulu Selatan belum jelas. Hal itu rentan menimbulkan polemik, misalnya dalam pelaksanaan pembangunan maupun administrasi pemerintahan. Tapi jika tapal batas sudah jelas, maka tidak akan terjadi persoalan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Rp5 Miliar untuk Enggano

“Tapal batas desa yang belum jelas, memang perlu dituntaskan. Soalnya jangan sampai persoalan itu menjadi benih permasalahan yang bisa timbul kedepannya,” ujar Darmin.

BACA JUGA:Komisi V DPR RI Desak PT Pelindo, Tiga Hari Selesaikan Pengerukan Alur Pulau Baai

Tapal batas yang tidak jelas bisa menimbulkan saling klaim wilayah. Hal itu pun bisa merugikan masyarakat. Misalnya masyarakat ingin mengurus pembuatan sertifikat tanah akan rumit jika letak tanah tidak jelas secara administrasi.

BACA JUGA:DPC PPP Segera Sampaikan Usulan Pelantikan Ketua DPRD Seluma

“Persoalan tapal batas sering diabaikan, padahal persoalan ini sangat penting dan sensitif. Saya berharap jajaran Pemda yang terkait bisa segera menyelesaikan semua tapal batas antar desa yang belum jelas sehingga bisa ada kejelasan secara administrasi pemerintahan,” saran Darmin. (yoh)

Kategori :