Soal Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Pemerintah Tentuk Tim Kajian

Rabu 02 Jul 2025 - 18:03 WIB
Reporter : Admin
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah direspon cepat pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk mengkaji serta menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kajian dilakukan karena ada sejumlah bagian dalam amar putusan yang perlu dicermati.

BACA JUGA:Draf RAPBDP Bengkulu Selatan Tahun 2025 Segera Dibahas DPRD dan TAPD

“Kami, saya dan Kemendagri selama ini yang memang membawahi masalah kepemiluan ya. Kemudian, dengan teman-teman di Kementerian Hukum, kami membuat satu tim untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin itu, karena putusan itu membawa implikasi yang memang harus kita pikirkan,” kata Mensesneg.

BACA JUGA:268 PPPK Kantor Kemenag Kaur Diminta Fokus dan Berinovasi dalam Bertugas

Kemudian kata Prasetyo, hasil kajian itu akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan tim akan menunggu arahan-arahan dari Presiden. Oleh karena itu, Prasetyo meminta masyarakat bersabar menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap putusan MK tersebut.

BACA JUGA:Kaur Terima DAU Ditentukan untuk Pendidikan Rp 7 Miliar

“Kami akan minta petunjuk dari Bapak Presiden kalau hasil analisis dari kementerian sudah selesai. Pada waktunya nanti pasti akan sampaikan,” kata Prasetyo.

Terlepas dari itu, Mensesneg menyatakan sikap pemerintah tentunya menghormati keputusan MK tersebut. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Hadirkan Kerajinan Lokal Di Festival Tabut

"Kami menghormati, dan tentu pemerintah tidak tinggal diam dalam artian kita akan menganalisis hasil keputusan MK,” sambungnya.

Pernyataan sama disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal jeda penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah.

BACA JUGA:DPRD Seluma Minta Bupati Beri Raport Merah Kepada OPD Yang Pejabatnya Tak Hadir Saat Pembahasan LKPj

"Kami masih mengkaji. Nanti akan kami rapatkan antar pemerintah dulu, dengan Kemensetneg, kemudian Kemenkum, mungkin dengan Kemenko Polkam. Ini menyangkut masalah politik dan aturan kepemiluan, aturan kepikadaan," kata Tito.

Tito mengatakan, rapat tersebut akan membahas berbagai aspek soal pelaksanaan putusan MK tersebut, mulai dari landasan hukum hingga dampaknya.

Kategori :