Aplikasi IDAMAN, Memudahkan Pendataan Perumahan

Rabu 02 Jul 2025 - 17:45 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meluncurkan aplikasi IDAMAN.

Aplikasi IDAMAN adalah singkatan dari Input Data Usulan Perumahan. Aplikasi IDAMAN ini menjadi sebuah terobosan digital yang tak hanya memudahkan pendataan perumahan, tapi juga menjadi pionir di tingkat kabupaten se-Indonesia.

Tak sekadar nama, IDAMAN menjadi simbol komitmen daerah dalam menjawab tantangan pembangunan perumahan yang cepat, tepat, dan transparan.

BACA JUGA:Pengadaan Alat Berat Masuk Dalam Usulan RPJMD 2025 - 2029

Aplikasi ini memungkinkan pemerintah desa menginput data usulan rumah tidak layak huni, pembangunan rumah baru, rumah khusus, profil desa, hingga informasi kebencanaan, semuanya dalam satu sistem.

"Inovasi itu lahir di Dinas Perkim pada tahun 2024 lalu. Inovasi itu bernama IDAMAN, yaitu aplikasi Input Data Usulan Perumahan," ujar Kepala Bidang Perumahan Disperkim Bengkulu Selatan, Marjoni Adinata.

Aplikasi IDAMAN menjadi solusi atas masalah klasik, yaitu tumpang tindih usulan, pengajuan manual yang berulang, dan minimnya akurasi data. Dengan IDAMAN, proses itu dipangkas. Data terpusat, sistematis, dan bisa diakses langsung oleh operator desa yang ditunjuk.

BACA JUGA:Meski Transportasi Belum Lancar, Stok BBM di Pulau Enggano Aman

"Data tersebut tersimpan rapi di dalam aplikasi. Seluruhnya bisa mengakses, khususnya pemerintahan desa," jelas Marjoni.

Tak hanya menciptakan efisiensi, IDAMAN juga mendorong akuntabilitas. Semua data yang masuk akan diverifikasi oleh admin di Disperkim, yang menjadi pusat kendali dari seluruh rekapitulasi.

"Untuk data yang masuk, rekapannya hanya bisa dibuka oleh admin di Disperkim. Jadi silakan pemerintahan desa mengupdate data setiap tahunnya, baik jumlah rumah, jumlah kepala keluarga, usulan rumah tidak layak huni, daerah rawan bencana, hingga usulan program tiga juta rumah. Semua bisa diinput di aplikasi itu," lanjutnya.

BACA JUGA:Bulan Juni, Bengkulu Mengalami Deflasi 0,10 Persen

Inovasi ini mendapatkan sambutan positif dari kepala desa. Tak perlu lagi proposal tebal bertumpuk, cukup data konkret yang diunggah ke aplikasi. Proposal fisik hanya diperlukan ketika bantuan telah disetujui.

"Sejauh ini aplikasi ini telah mendapatkan tanggapan positif dari para kepala desa. Artinya, desa tidak perlu lagi repot menyusun proposal. Proposal hanya diperlukan ketika bantuan sudah final diberikan," tambahnya.

Disampaikan Marjoni, yang membuat IDAMAN semakin membanggakan, aplikasinya kini telah terintegrasi ke sistem digital Pemerintah Kabupaten melalui Kominfo, dan secara lisan telah diperkenalkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kategori :