RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Posisi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu mengalami pergantian. Dari sebelumnya dijabat Suprisman, berganti dengan Teuku Zulkarnain.
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pemberhentian pimpinan dan pengangkatan calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sisa jabatan 2025-2029 tersebut diagendakan Senin (23/6/2025).
BACA JUGA:Partai Golkar Usulkan 5 Nama Calon Ketua, Musda Tunggu Jadwal Dari DPP
BACA JUGA:Target Capaian PBB Kabupaten Seluma Tahun 2025 Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi MM mengatakan, sebelumnya rapat paripurna Banmus tersebut direncanakan Jumat (21/6/2025). Namun rapat paripurna terpaksa ditunda karena tidak kuorum (tidak memenuhi syarat jumlah kehadiran anggota dewan).
“Jadi rapat Banmus yang salah satu poinnya penjadwalan usulan pemberhentian dan pengangkatan tersebut, kita tunda hingga senin ini,” kata Sumardi, Minggu (22/6/2025).
BACA JUGA:Toyota Baby FJ Cruiser 2026, Legenda Off-Road Hadir Kembali dalam Wujud Lebih Kecil!
BACA JUGA: Skutik Maxi Terberau Dari Yamaha Resmi Meluncur! Gunakan Teknologi Hybrid, Harga Cuma Segini
Menurut Sumardi, usulan pemberhentian dan pengangkatan pada jabatan Waka I DPRD ini, setelah pihaknya menerima surat dari DPP PAN.
Surat usulan dari DPP PAN tersebut dilaporkan terlebih dahulu dalam rapat paripurna. Setelah ditetapkan, lalu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur Bengkulu untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).
BACA JUGA:AI Ungkap Usia Retina Manusia Melalui Mata, Terobosan Baru dalam Kesehatan Reproduksi
BACA JUGA:Honda Kalah Start! Yamaha Rilis All New Crypton 2025 Riborn, Harga Cuma 12 Jutaan
“Setelah SK pengangkatan nanti sudah kita terima, barulah selanjutnya kita mengagendakan pelantikan Waka I DPRD Provinsi Bengkulu sebagaimana yang tertuang dalam surat DPP PAN,” kata Sumardi.
(cia)