Seorang petani bernama Fitri mengeluhkan harga pupuk subsidi yang jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:9 Motor Legendaris yang Kini Disuntik Mati di Indonesia, Ada Favoritmu?
"Kami beli dari Koordinator Kelompok Tani sekitar Rp150.000 sampai Rp160.000 per sak ukuran 50 kilogram, padahal HET-nya cuma Rp112.500 untuk Urea dan NPK Rp 115.000 ," ujarnya.
Menurut ketetapan pemerintah tahun 2025, HET pupuk subsidi jenis Urea adalah Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per karung seberat 50 kilogram. Sedangkan pupuk NPK ditetapkan Rp2.300 per kilogram atau Rp115.000 per karung. Namun di lapangan, Fitri dan petani lain harus membayar di atas harga tersebut kepada pihak kelompok tani.
BACA JUGA:Mau Pasang AC di Musim Panas? Begini Tips Agar Hemat dan Aman
Fitri mengaku tidak tahu alasan kelompok tani menjual pupuk subsidi dengan harga tinggi. Namun karena kebutuhan pupuk sangat mendesak untuk mendukung pertumbuhan padi, ia dan petani lainnya tidak memiliki pilihan lain. (rwf)