Tujuan Utama Koperasi Merah Putih Mensejahterakan Masyarakat

Senin 09 Jun 2025 - 18:09 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) ataupun Koperasi Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk itu, Pemkab Bengkulu Selatan terus mendorong desa dan kelurahan membentuk Koperasi Merah Putih secara terus menerus diseluruh desa dan kelurahan. 

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Mahasiswi Akbid Dibuka Hingga Oktober

"Keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat, untuk terbebas dari rentenir, pinjaman online dan akses keuangan yang lebih luas lagi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Binagransyah, SP.

BACA JUGA:Pimpin Bengkulu Selatan, Rifai Komitmen Fasilitas Sekolah Semakin Nyaman

Dikatakan Binagransyah, prinsip koperasi bahwa saling membantu antara sesama dan gotong royong. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Untuk itu, pemerintah sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA:PPPK Diingkatkan Terus Berkarya Membangun Daerah

"Inisiatif pembentukan koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi tersebut, untuk itu diharapkan dengan keberadaan koperasi ini nanti dapat mendorong kemajuan perekonomian masyarakat," pungkasnya. (one)

Kategori :