radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Minimnya kesempatan kerja dan lapangan pakerjaan serta persoalan kesejahteraan membuat minat pencari kerja di Kabupaten Bengkulu Selatan merantau ke luar negeri tinggi.
Untuk itu, pihak Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bengkulu Selatan selalu siap memfasilitasi keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bengkulu Selatan ke luar negeri melalui mekanisme resmi.
BACA JUGA:Pasca Idul Adha, Pemilik Ternak Diimbau Lakukan Hal Ini
Adapun negara tujuan utama seperti Malaysia dan Arab Saudi. Pihak Disnaker Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan proses administrasi berjalan sesuai aturan, mulai dari pendaftaran online ID, rekomendasi paspor, hingga verifikasi perusahaan penempatan.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Mahasiswi Akbid Dibuka Hingga Oktober
"Untuk calon pekerja migran juga diingatkan agar memahami seluruh dokumen dan kontrak kerja sebelum berangkat agar terhindar dari masalah di negara tujuan," ujar Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Bengkulu Selatan, Resna Haryanti.
BACA JUGA:Pimpin Bengkulu Selatan, Rifai Komitmen Fasilitas Sekolah Semakin Nyaman
Dikatan Resna, dalam pemberangkatan tenaga kerja pihaknya bertanggung jawab dalam membantu proses administrasi calon pekerja migran, mulai dari pendaftaran online ID, rekomendasi paspor, hingga memastikan perusahaan penempatan (P3MI) dan perusahaan penerima tenaga kerja di luar negeri mematuhi peraturan.
"Sejak tahun 2023 lalu sampai pertengahan tahun 2025 ini sudah tercatat puluhan pekerja migran yang berangkat asal Bengkulu Selatan," ujar Resna.
BACA JUGA:PPPK Diingkatkan Terus Berkarya Membangun Daerah
Resna menjelaskan pekerja migran asal Bengkulu Selatan tersebar di beberapa negara, seperti Taiwan, Malaysia, dan Arab Saudi sebagai tujuan utama.
"Negara tujuan pekerja migran ini bervariasi, tetapi yang paling banyak hingga saat ini adalah Taiwan," ungkapnya.
BACA JUGA:Jalur Prestasi Masuk Sekolah Dasar Masih Fleksibel
Terkait persyaratan keberangkatan, Resna menyatakan bahwa syarat yang harus dipenuhi calon pekerja migran tergantung pada jabatan pekerjaan yang akan dilamar. Syarat tersebut dapat berasal dari perusahaan penempatan tenaga kerja (P3MI) atau informasi yang diperoleh langsung oleh calon pekerja.
"Untuk syaratnya berbeda-beda tergantung kebutuhan negara penerima. Misalnya, P3MI menawarkan peluang kerja dengan kualifikasi tertentu, seperti batas usia, keterampilan, atau pengalaman. Jika sesuai, calon pekerja migran bisa langsung melamar," jelasnya.