radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma memastikan Rabu (11/6/2025), SK seluruh CPNS Seluma yang lulus pada tahun 2024 lalu akan dibagikan.
Terkait jadwal pembagian SK CPNS ini, Pemkab Seluma sudah menyampaikan undangan kepada 901 CPNS yang lulus seleksi pada tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Mendes PDT Sebut Kaur Bisa Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih
Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan pembagian SK akan dilakukan di halaman kantor Bupati Seluma oleh Bupati Seluma.
"Saat ini undangan sudah kami sampaikan kepada seluruh CPNS yang lulus. Perihal jadwal pembagian SK yang akan dilaksanakan pada Rabu (11/6) ini di halaman Kantor Bupati Seluma," tegas Pj Sekda Seluma.
BACA JUGA:Samsat Kaur Gencar Lakukan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan
Lebih lanjut, Pj Sekda Seluma mengatakan bahwa seluruh CPNS yang akan menerima SK dari Pemkab Seluma tidak langsung menerima gaji. Melainkan mereka akan menerima gaji 80 persen dari Pemkab Seluma pada awal Juli nanti.
BACA JUGA:Rifa’i Tajudin dan Yevri Sudianto Akan Dilantik Rabu?
"Untuk gaji akan dibayarkan pada 1 Juli. Jadi mereka tidak langsung gajian. Seperti diketahui karena masih CPNS, gaji yang akan diterima sebesar 80 persen," tegas Pj Sekda Seluma.
BACA JUGA:Bupati Seluma Serahkan Hewan Kurban Presiden Usai Salat Idul Adha
Seperti diketahui, pada tahun 2024 lalu Pemkab Seluma menerima kuota penerima CASN sebanyak 2.554 orang. Dengan rincian sebanyak 1.300 untuk kuota CPNS, serta dinyatakan lulus 901 orang.
Kemudian 1.204 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang terbagi dalam dua tahap seleksi.
BACA JUGA:124 Ribu Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera
Untuk Seluma sebanyak 1.900 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk bisa ikut seleksi PPPK. Pada seleksi tahap I sebanyak 581 dinyatakan lulus.
BACA JUGA:Pastikan Stabilitas Pangan, Pantau RMU di Sejumlah Wilayah