Panduan Cek Plat Nomor dan Pemilik Kendaraan Secara Online

Sabtu 07 Jun 2025 - 16:30 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

Radarselatan.bacakoran.co - Kini, mengecek informasi kendaraan bermotor seperti pajak dan data kepemilikan tidak lagi ribet.

Dengan dukungan teknologi, Anda bisa melakukan pengecekan secara online hanya lewat smartphone atau laptop, kapan pun dan di mana pun.

Cukup dengan nomor plat kendaraan, Anda bisa mengetahui informasi penting seperti:

BACA JUGA:Mitsubishi Colt 120 SS Bangkit Meneruskan Misi Pendahulunya, Mobil ANgkut Tangguh

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Identitas pemilik kendaraan

- Kode wilayah kendaraan

- Status pajak aktif atau tidak

Layanan ini sangat membantu untuk memastikan legalitas kendaraan dan menghindari risiko membeli kendaraan bodong atau telat bayar pajak.

BACA JUGA:Mitsubishi L300 Pickup 2025, Benar Benar Baru, Desain, Mesin dan Fitur

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan via Website Resmi

Ikuti langkah mudah berikut untuk cek data kendaraan lewat website:

1. Kunjungi situs e-samsat.id

2. Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin Anda periksa

3. Lengkapi data tambahan seperti nomor rangka dan pilih provinsi

Kategori :