Jadi Caleg, Malah Dilaporkan Lecehkan Anak Bawah Umur

Minggu 14 Jan 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi

TAIS - Sebagai calon legislatif (caleg) seharusnya seorang politisi mencari simpati masyarakat. Namun berbeda pria berinisial AY ini, Caleg yang bertarung untuk daerah pemilihan (Dapil) I Seluma ini malah dilaporkan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:Tunggakan Peserta BPJS Kaur Terus Membengkak

Korbannya yakni seorang remaja berusia 17 tahun yang menjadi staf di posko pemenangan yang didirikan oleh AY di Kota Tais. Dugaan pelecehan disebutkan terjadi pada Sabtu (13/1) siang.

BACA JUGA:Turun, Kuota Elpiji Hanya 54.641 MT

Karena tidak terima perlakuan pelecehan yang dialamatkan kepadanya, korban melaporkan hal itu kepada orang tuanya. Jelas saja orang tua korban tidak mau anaknya menjadi korban pelecehan seorang politisi.

BACA JUGA:Alam Jadi Tujuan Wisata, Ayo Jaga Bersama!

Orang tua korban akhirnya melapor kepada Kades Kunduran, tempatnya berdomisili. Sabtu (13/1) sore, pukul 17.15 WIB, digelar mediasi yang menghadirkan oknum caleg bersama orang tua korban dan disaksikan Kapolsek Seluma AKP Sukari. 

BACA JUGA:KPU Set Perlengkapan Pemilu, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

Kades Kunduran, Pulian mengaku pihaknya memang menerima laporan dari orang tua korban. Dugaan pelecehan yang dilakukan bersifat verbal, berupa perkataan yang mengarah seksisme.

BACA JUGA:Pejabat Mutasi, Aset Jangan Ikut Dimutasi

"Sudah dilakukan mediasi antara orang tua korban dengan caleg yang bersangkutan. Tapi semuanya hanyalah kesalahan komunikasi saja. Saat ini masalahnya sudah selesai," tegas Kades kepada wartawan. 

BACA JUGA:Jangan Main-main Dengan Sajam, Hukumannya Berat

Sementara itu, Kapolsek Seluma AKP Sukari membenarkan kejadian tersebut. Namun kasusnya tidak dilaporkan secara resmi ke Mapolsek Seluma.

BACA JUGA:Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu!

"Kami menghadiri atas undangan kepala desa agar menjadi penengah dalam penyelesaian keluarga terkait kasus dugaan pencabulan. Namun dari mediasi dan keterangan korban, pencabulan yang dilakukan berupa verbal atau ucapan. Saat ini kasusnya sudah selesai (secara damai,red)," ujar Kapolsek.

Tags :
Kategori :

Terkait