BENGKULU - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan belanja pengelolaan dan pembangunan jalan daerah Pemprov Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan selama 35 hari kedepan, mulai 6 November hingga 10 Desember 2023.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat mengatakan pemeriksaan merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan BPK terhadap indikasi permasalahan yang ada.
"Ini adalah pemeriksaan terperinci selama 35 hari mulai 6 November. Diharapkan berakhir pada 10 Desember 2023," kata Toha, Selasa (7/11).
Pemeriksaan dilakukan secara terperinci untuk anggaran 2021 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan setiap tahunnya. Sebelumnya ada 4 hal pokok yang menjadi fokus pemeriksaan, yaitu pengaturan jalan, penggunaan jalan, pembangunan jalan dan pengawasan jalan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan pengawasan sangat penting dalam penyelenggaraan program pemerintah. "Saya atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang terus menerus melakukan pengawasan dalam penyelenggaran program Pemerintah Daerah," tutup Rosjonsyah. (cia)