LKPD Unaudited 2024 Diserahkan ke BPK RI

SERAHKAN: Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE, MM didampingi Sekda, Sukarni dan jajaran saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melalui zoom meeting di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Selatan, Kamis 27 Mar-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Prosesi penyerahan ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis 27 Maret 2025, di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Surat Suara PSU Pilkada Bengkulu Selatan Mulai Dicetak

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE, MM didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sukarni SP MSi, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Inspektorat, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri agenda ini.

Selain Pemkab Bengkulu Selatan, kegiatan ini juga berlangsung serentak dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, serta beberapa kabupaten lainnya, seperti Bengkulu Tengah, Kaur, Lebong, dan Kepahiang.

BACA JUGA:Diduga Mabuk, Pemuda Nekat Masuk Rumah Warga Lewat Plafon, Lalu Terjatuh Menimpa Kompor

Dalam sambutannya, Bupati Gusnan Mulyadi menekankan bahwa penyampaian LKPD Unaudited kepada BPK merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Penyampaian LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Bengkulu Selatan dan BPK, diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik, efisien, dan transparan," ujar Gusnan.

BACA JUGA:Memperkokoh Tali Persaudaraan di Hari Raya Idul Fitri

Ia menambahkan, penyusunan LKPD tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga sebagai refleksi atas capaian pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran di Bengkulu Selatan selama tahun 2024.

"Penandatanganan dan penyampaian LKPD ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program pembangunan dan efektivitas kebijakan keuangan daerah.

Dengan evaluasi yang baik, kita dapat melakukan perbaikan dan inovasi kebijakan yang lebih tepat di masa mendatang," tambahnya.

BACA JUGA:Selama Libur Lebaran Puskesmas Tetap Buka

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan