Proses seleksi telah terintegrasi secara digital melalui sistem aplikasi, guna memastikan proses yang mudah, transparan, dan akuntabel.
Para guru yang memenuhi kriteria diminta untuk segera melakukan beberapa hal yaitu Pengecekan syarat kelayakan data melalui aplikasi pendaftaran di SIMPKB; Pengecekan kesesuaian dan keakuratan data melalui laman verval PTK; Pemutakhiran dan validasi data pada aplikasi Dapodik; serta Verifikasi dan validasi ijazah melalui laman info GTK.
BACA JUGA:Honda RSX FI, Motor Pilihan Tepat Ojol dan Kurir Paket! BBM Super Irit, Harga Cuma Rp 14 Juta
BACA JUGA:Pilih Kia Soluto atau Toyota Vios? Sedan yang Dibanderol Kisaran Rp 400 Jutaan, Intip Spesifikasinya
Kemendikdasmen menegaskan bahwa proses seleksi administrasi ini tidak dipungut biaya. Tujuannya adalah memberikan kesempatan pada semua guru yang memenuhi persyaratan agar bisa mengikuti PPG, mendapatkan sertifikat pendidik, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
(cia)