Soal Dugaan Pungli PPG, Kakan Kemenag Ngaku Tidak Tahu

Rabu 28 May 2025 - 18:11 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan. Uang itu diduga uang dari pungutan liar atas proses PPG.

Terkait dengan status tersangka, Kajari Seluma menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman (Proses Penyidikan).

Di dalam mengungkap (Menentukan) terduga tersangka dalam penanganan kasus dugaan Pungli di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Kisah Perjuangan Evakuasi KM Althaf Yang Hilang Kontak Di Perairan Bengkulu

Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma. (rwf)

Kategori :