Kejari Seluma Sita Lahan Perkantoran Pemkab Seluma di 3 Lokasi

Sabtu 24 May 2025 - 18:05 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

Sebagai informasi, kasus pembebasan lahan di Seluma, Bengkulu, yang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Dugaan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar terkait pembebasan lahan perkantoran Pemda Seluma. 

BACA JUGA:Waspada DBD, Petugas Lakukan Penyelidikan Epidemiologi, Investigasi Kasus dan Pelacakan Kontak Penyakit

Sementara total luas lahan perkantoran Pemkab Seluma kurang lebih seluas 55 hektar.

Kasus pembebasan lahan ini mencuat karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahan perkantoran Pemda Seluma pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011. 

Dan saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka, yang kini ditahan di Rutan Malabero Bengkulu. (rwf)

Kategori :