BENGKULU - Gubernur Bengkulu, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024.
BACA JUGA:Atasi Stunting Ratusan Peserta Didik PAUD dan Orang Tua Dikumpulkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, surat edaran itu sudah disampaikan ke masing-masing OPD agar secepatnya ditindaklanjuti. Khususnya untuk proses penayangan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) berbasis Web atau mengajukan proses lelang.
BACA JUGA:Perkara Tanah, Petani di Kedurang Main Ancam Pakai Pedang
"Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah selesai semua. Silahkan OPD teknis berproses, agar target kinerja bisa tercapai," kata Sekda, Jumat (12/1).
BACA JUGA:Desa Harus Terus Didorong Untuk Membangun
Sekda menyebut, sesuai instruksi Gubernur Bengkulu, pelaksanaan program anggaran dilakukan pada awal tahun. Untuk pelaksanaan percepatan itu juga akan dilakukan pemantauan dan evaluasi, sebagai langkah antisipasi jika terdapat kegiatan yang bermasalah atau tidak berjalan sesuai target. "Nanti akan dipantau agar seluruh program berjalan sesuai target," katanya.
BACA JUGA:Informasi Bagi Pelanggan PLN Kaur, Hari Ini Listrik Mati 7 Jam
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Ir. Abdul Hsesuai surta edaran tersebut, Gubernur meminta agar dilakukan akselerasi (percepatan) semua kegiatan, seiring dengan padatnya agenda politik dan kegiatan keagamaan yang akan mempengaruhi efektifitas waktu pelaksanaan program di masing-masing OPD. "Karena tahun ini adalah tahun politik. Jadwal sangat padat sehingga perlu dilakuakn percepatan," pungkasnya. (cia)