Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Perusahaan Rutin Salurkan CSR

Sabtu 10 May 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengingatkan seluruh perusahaan besar yang beroperasi di Bengkulu Selatan agar rutin menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini lantaran CSR sendiri kewajiban perusahaan dan bertanggung jawab terhadap dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, bukan hanya keuntungan finansial.
Namun perusahaan harus beroperasi secara berkelanjutan, memperhatikan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari kegiatan mereka.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Pembebasan Lahan, Kejari Seluma Periksa Mantan Bupati dan Mantan Sekda di Rutan Malabero

BACA JUGA:Polisi Kaur Pangkas Pohon di Pinggir Jalan untuk Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

“Jadi investor yang datang ke Bengkulu Selatan harus membawa dampak positif. CSR harus rutin disalurkan. Baik itu perusahaan kelapa sawit, perbankan dan perusahaan lainnya.  Ini harus diperhatikan betul dan menjadi kewajiban yang patut diperhitungkan manajemen perusahaan,” ujar Bupati.
Lanjut Gusnan, ada beberapa manfaat balik ketika perusahaan rutin memberikan CSR. Di antaranya dapat meningkatkan citra dan reputasi perusahaan.

BACA JUGA:PT. Pelindo Pastikan Pengerukan Alur Pulau Baai Terus Berjalan

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat dan Premanisme

Dimana perusahaan yang aktif dalam CSR sering dianggap lebih bertanggung jawab dan dipercaya oleh masyarakat.
Selanjutnya pemberian CSR juga akan meningkatkan daya saing. CSR dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan, menarik investor dan pelanggan yang peduli dengan isu sosial dan lingkungan.
Kemudian kata Gusnan, adanya CSR juga akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas. CSR dapat memotivasi karyawan, mengurangi risiko, dan mendorong inovasi.

BACA JUGA:Roadrace Motoprix Piala Presiden 2025, Pebalap Mulai Uji Aspal Sirkuit Padang Panjang

BACA JUGA:Konsultasi Pembangunan Daerah, Bupati Seluma Temui Menteri PUPR

Yang terakhir, CSR juga dapat membantu mengatasi masalah sosial dan lingkungan. CSR dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Di Indonesia, CSR diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Peraturan ini mewajibkan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia untuk melaksanakan CSR yang sesuai dengan bidang usahanya dan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, pasti ada sanksi ketika perusahaan lalai menunaikan kewajibannya,” imbuh Gusnan.

BACA JUGA:Keluarga Korban Minta Pembunuh Nenek dan Cucu di Karang Dapo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

BACA JUGA:Sampah Liar di Pinggir Jalan Meunju Pantai Pasar Bawah Dapat Sorotan

Hanya saja kata Gusnan, CSR tidak serta merta dalam bentuk uang. Dirinya memaparkan bahwa CSR dibagi dalam beberapa jenis.
Di antaranya CSR Lingkungan, program penanaman pohon, pengelolaan limbah, penggunaan energi terbarukan.
Lalu CSR Sosial dan Kemanusiaan, program bantuan bencana, program kesehatan, program pendidikan.  Serta CSR Ekonomi, pembinaan UMKM, penyediaan lapangan kerja, pengembangan rantai pasok lokal.
“Kami yakin seluruh manajemen perusahaan yang berdiri di Bengkulu Selatan adalah orang-orang cerdas. Makanya mereka harus mengetahui kewajiban ini,” pungkasnya.

(rzn)

Kategori :