"Nantinya, Satpol PP bersama instansi berwenang, TNI, dan Polri akan bekerja sama untuk melalukan oprasi tembak bius dalam menertibkan ternak yang berkeliaran tanpa ada pengawasan," kata Zulkarnain.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pengawasan hewan ternak. Kemudian juga memahami Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang hewan ternak.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Kembali Melejit, Petani Bengkulu Selatan Dapat Sumringah Lagi
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman," tambah Zulkarnain. (jul)
Kategori :