RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Lantaran masih menunggu efisiensi anggaran di tingkat pusat. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) belum dapat mengalokasikan kuota pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di setiap daerah.
Termasuk untuk Seluma, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma belum menerima berapa kuota pengentasan RTLH yang diterima.
BACA JUGA:Reviltalisasi Tebat Niniak Ditarget Tahun Depan, Siap Jadi Penyangga Ratusan Hektar Sawah
BACA JUGA:Penanganan Penyakit Sapi Ngorok Terkendala Anggaran
Kepala Dinas Perkimhub Seluma Erlan Suadi mengatakan, untuk saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait kuota RTLH.
"Sebelumnya melalui anggaran kementrian memang akan dilaksanakan pengentasan RTLH untuk Kabupaten Seluma. Namun setelah efisiensi anggaran ini kami belum mengetahui berapa jumlahnya. Termasuk apakah masih ada atau tidak program pengentasan RTLH di Kabupaten Seluma," ujar Erlan.
BACA JUGA:Jangan Panik BBM Langka, SPBU Bengkulu Selatan Sudah Tambah Stok Order
BACA JUGA:Oknum Kades dan Oknum ASN di Kaur Terancam PDTH
Lebih lanjut, Erlan mengatakan untuk usulan pengentasan RTLH sendiri tahun 2025 ini sudah disampaikan sebanyak 2.200 unit ke Kemenpera. Namun sampai saat ini juga juga ada konfirmasi berapa yang disetujui.
Sementara itu, tahun 2024 lalu sebanyak 291 unit RTLH yang sudah dilakukan pembangunan melalui program BSPS.
BACA JUGA:3 Mantan Sekda Dilantik Menjadi Pejabat Lingkungan Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Usut Pungli, Jaksa Kembali Periksa Guru Agama Naungan Kantor Kemenag Seluma
"Dari kuota yang kami terima sebanyak 291 unit 2024 lalu, seluruhnya sudah selesai 100 persen. Kami masih menunggu berapa kuota untuk tahun 2025," pungkasnya.
(rwf)