Genjot PAD, Bapenda Seluma Datangi Perusahaan Kelapa Sawit

Senin 28 Apr 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Seperti diketahui saat ini Pemkab Seluma sedang berjuang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dilaksanakan bersamaan dengan DPRD Seluma yang juga sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) PAD yang bertugas untuk menggenjot pendapatan PAD di Kabupaten Seluma.
Berkaitan dengan itu, Pemkab Seluma melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma saat ini sudah mendatangi 7 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tempat pengolahan Crude Palm Oil (CPO). Tujuan untuk memastikan setiap pabrik taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

BACA JUGA:Siapa Terseret Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi?

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Distan Usulkan 900 Dosis Vaksin

Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh didampingi Kabid Pendapatan Rudi Hartono mengatakan, pihaknya sudah terjun ke lapangan guna mendata PBB.
“Untuk meningkatkan PAD, terutama dari sektor PBB. Saat ini tim kami sudah turun langsung ke pabrik CPO di Kabupaten Seluma untuk mendata besaran PBB yang harus mereka bayarkan pada tahun 2025 ini,” tegas Rudi Hartono.

BACA JUGA:Jadi Ketua IKAL UNIB, Helmi Hasan Siap Berkontribusi

BACA JUGA:Infonya Izin HGU PT ABS Sudah Terbit, Pansus DPRD Akan Lakukan Hal Ini

Rudi menambahkan, dengan terjun langsung ke pabrik untuk mendata, dirinya berharap pabrik dapat mentaati semua pajak yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah. Diketahui tahun 2024  PBB Seluma terealisasi di angka Rp 2,2 miliar. Realisasi itu melampaui target yang ditetapkan Rp1,8 miliar.
“Untuk PBB tahun 2024 alhamdulillah tercapai Rp 2,2 miliar lebih,” ujarnya.

BACA JUGA:Besok Listrik di Kaur Mati Total, Ini Penjelasan PLN

BACA JUGA:Empat OPD di Kabupaten Seluma Dipimpin Pelaksana Tugas

Sebelumnya, Pemkab Seluma melalui Bapenda berupaya menggenjot PAD di pertengahan tahun 2024 dengan mencetak secara massal sebanyak 85.542 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB. Setelah melakukan cetak massal SPPT, Bapenda langsung menyebar ke 14 kecamatan. Hal ini untuk peningkatan PAD penerbitan SPPT PBB dilakukan untuk mencegah keterlambatan pendistribusian kepada wajib pajak.

BACA JUGA:Kesal, Warga Desa Simpang Kabupaten Seluma Blokir Jalan Menuju PT. MPA

BACA JUGA:Bank Indonesia Dorong UMKM Provinsi Bengkulu Perkuat Perekonomian Syariah

Untuk selanjutnya akan dilakukan pengecekan secara langsung di unit-unit dan loket pelayanan pajak yang ada di bawah naungan Bapenda Kabupaten Seluma. Ini juga menjadi upaya Pemkab Seluma memastikan target dari PAD bisa tercapai.
“Kendala yang kami alami  adalah banyaknya objek pajak yang tidak balik nama. Banyak yang sudah menjual ke pihak lain namun wajib pajaknya tidak dirubah. Untuk pembayaran pajak saat ini sudah bisa dilakukan di Bank Bengkulu, kemudian juga bisa melalui aplikasi M Banking termasuk juga melalui Indomaret dan Alfamart,” pungkas Rudi Hartono.

(rwf)

Kategori :