Infonya Izin HGU PT ABS Sudah Terbit, Pansus DPRD Akan Lakukan Hal Ini

Minggu 27 Apr 2025 - 19:46 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Infonya izin hak guna usaha (HGU) PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) sudah terbit, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Selatan untuk PT ABS akan melakukan langkah ini menyikapi hal tersebut. 

Izin HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan itu selama ini dipertanyakan karena sudah bertahun-tahun beroperasi tapi perizinan belum lengkap. 

BACA JUGA:Besok Listrik di Kaur Mati Total, Ini Penjelasan PLN

Ketua Pansus DPRD Bengkulu Selatan untuk PT ABS, Yaumil Hajil Akbar mengaku dirinya telah mendapat informasi kalau izin HGU PT ABS sudah terbit. Tapi untuk memastikan itu, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pengecekan langsung.

“Informasi yang saya terima seperti itu, izin HGU PT ABS katanya sudah terbit. Tapi izin HGU yang terbit itu katanya hanya untuk lahan sekitar 400 hektar, tidak untuk seluruh lahan yang tertuang dalam izin lokasi,” ujar Yaumil.

BACA JUGA:Kesal, Warga Desa Simpang Kabupaten Seluma Blokir Jalan Menuju PT. MPA

Guna memastikan informasi tersebut, Pansus akan menggali data yang lebih lengkap dan akurat.

Jika memang izin HGU sudah terbit, Pansus akan menelusuri mekanisme penerbitan izin HGU tersebut.

BACA JUGA:Jumlah Pabrik CPO di Bengkulu Selatan Bakal Ditambah

Sebab ada dugaan lahan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan aturan perundang-undangan dan peraturan daerah (Perda) Bengkulu Selatan.

“Kami akan telusuri hal itu. Kalau memang sudah ada izin HGU yang terbit, akan kami cocokan peta lokasi lahannya, apakah lokasi lahan itu memang sesuai dan tidak ada yang bertentangan dengan perda RTRW di daerah kita,” ujar Yaumil.

BACA JUGA:Empat OPD di Kabupaten Seluma Dipimpin Pelaksana Tugas

Ditegaskan Yaumil, tujuan pansus adalah untuk mencari titik terang terkait polemik perizinan PT ABS serta sengketa lahan yang masih terjadi dengan masyarakat.

Penelusuran akan dilakukan sampai persoalan itu ada kejelasan untuk penyelesaiannya sehingga tidak terus berlarut.

BACA JUGA:Jadi Ketua IKAL UNIB, Helmi Hasan Siap Berkontribusi

Kategori :