KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya, Wiwin (42).
“Masih dikembangkan (soal kemungkinan ada pelaku lain). Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan juga akan meminta keterangan korban,” kata Kasat Reskrim. Kasat Reskrim belum memastikan apakah ada pelaku lain yang ikut menganiaya atau mengeroyok korban saat malam kejadian. Pihaknya masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan. “Tunggu perkembangan (hasil pemeriksaan). Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah ada pelaku lain atau tidak yang terlibat,” ujar Kasat Reskrim. Dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial H alias Uu (46) dan AR alias Ed (23), warga Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna. Keduanya merupakan ayah dan anak kandung. Kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres BS. Sekedar mengingatkan, penganiayaan dialami Wiwin pada Kamis (4/1) malam sekitar pukul 19.32 WIB. Hal itu berawal ketika Wiwin bersama seorang temannya datang ke rumah Uu untuk menagih utang. Ketika itu Wiwin ditemui oleh tersangka Ed dan mengatakan kalau ayahnya (tersangka Uu) tidak ada di rumah. Kemudian terlibat cek cok mulut. Wiwin dipukul menggunakan tangan oleh Ed, kemudian didorong hingga hampir masuk selokan. Kemudian datangan beberapa orang lain yang ikut mengeroyok Wiwin. Akibat kejadian tersebut, Wiwin mendapat perawatan intensif di rumah sakit. (yoh)
Kategori :