BINTUHAN - Pekerjaan pembangunan jalan Tinggi Ari-Pancur Negara Kecamatan Tanjung Kemuning-Kelam Tengah tahun anggaran 2023 belum juga rampung. Hingga batas akhir pengerjaan paket proyek yang menyedot anggaran Rp 22 miliar lebih itu baru selesai 66 persen.
BACA JUGA:Partai Ummat Tak Sampaikan LADK, Caleg Terancam Tak Dilantik Jika Terpilih
Meski di adendum (perpanjangan waktu) pengerjaan pembangunan hingga 50 hari, namun proyek yang dikerjakan CV Swakarsa Multi Jaya yang beralamat di Betungan Kota Bengkulu itu menarik perhatian. Belum lama ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur dipimpin Kajari Kaur M Yunus, SH, MH mengecek proyek tersebut ke lapangan.
BACA JUGA:Usai Jabat Wapres, Ini Langkah Ma’ruf Amin, Apakah Masih Berpolitik?
"Iya sudah kita lakukan pengecekan dengan bapak Kajari belum lama ini, ada dua paket yang kita cek semuanya belum selesai," kata Kasi Intel Kejari Kaur Andi Pebrianda, SH, MH kepada Rasel, Senin (8/1).
BACA JUGA:TPI Pasar Bawah Diresmikan, Pedagang dan Nelayan Nyaman Bertransaksi
Kasi Intel belum memberikan bocoran terkait hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim. Waktu yang diberikan kepada pihak ketiga untuk melakukan pembangunan masih cukup panjang.
BACA JUGA:17 Parpol Selesai Sampaikan LADK
Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kaur Lendiranto, ST, M.Si membenarkan belum selesainya pembangunan dua paket proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga pada tahun anggaran 2023. Dua paket proyek itu meliputi pembangunan jalan Tinggi Ari-Pancur Negara Kecamatan Tanjung Kemuning-Kelam Tengah dengan pagu dana Rp 22 miliar lebih oleh CV Swakarsa Multi Jaya.
BACA JUGA:Pastikan Masa Kampanye Aman, Polisi Patroli Hingga Malam Hari
Kemudian Pembangunan jalan Rigangan Ulak Agung Kecamatan Kelam Tengah-Padang Guci Hilir menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik dikerjakan oleh CV Ara Sukses Makmur yang beralamat di Ratu Agung Kota Bengkulu. Paket ini total kontraknya Rp 3,6 miliar lebih.
BACA JUGA:Program Dashat Berlanjut Untuk Cegah Stunting
"Dua paket ini tidak putus kontrak, tapi adendum alias perpanjangan kontrak, pihak ketiga masih ada kesempatan untuk menyelesaikan pembangunan. Namun ada denda keterlambatan," kata Lendri.
Sementara itu manager CV Swakarsa Multi Jaya, Asep saat dihubungi Rasel mengakui ada keterlambatan pekerjaan. Dia menjelaskan, pembangunan terlambat lantaran ada kendala pada pemesanan aspal. Pasokan aspal yang dipesan terlambat sampai. "Iya ada keterlambatan. Bukan faktor cuaca, tetapi aspal yang kami pesan tak kunjung tiba," jelas Asep. (jul)