radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaur masih menemukan banyak pelaku usaha yang belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I tahun 2025.
"Masih banyak yang belum lapor LKPM, kita berikan tambahan waktu sampai dengan tanggal 21 April (hari ini red)," kata Kepala DPMPTSP Kaur Saryoto, M.Ling.
BACA JUGA:TPG Triwulan I Tuk Para Guru Kaur Masih Menunggu Proses
DPMPTSP Kabupaten Kaur telah menyebar surat edaran tambahan waktu kepada para pelaku usaha untuk segera membuat laporan LKPM.
Jika tidak diindahkan, maka akan ada sanksi tegas yang menanti, salah satunya pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha.
"Surat edaran tambahan waktu sudah kita sebar, apabila tidak diindahkan maka akan dapat teguran tertulis," tambah Saryoto.
Pelaku usaha yang wajib menyampaikan LKPM diantaranya adalah pelaku usaha perorangan, badan usaha berbadan hukum, badan usaha tidak berbadan hukum, dan pelaku usaha yang masuk kategori kecil, menengah, dan besar.
"Laporan LKPM wajib disampaikan per triwulan sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan," kata Saryoto.
BACA JUGA:Kaur Evaluasi Penggunaan Alsintan Tuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
DPMPTSP Kabupaten Kaur meminta para pelaku usaha untuk segera menyampaikan LKPM melalui aplikasi OSS atau datang langsung ke kantor DPMPTSP Kaur untuk meminta arahan. Sehingga nanti timnya akan memberikan arahan terkait dengan LKPM.
"Laporan bisa disampaikan langsung melalui OSS, jika tidak paham bisa datang langsung ke DPMPTSP Kaur," tukas Saryoto.
Sampai saat ini, DPMPTSP Kabupaten Kaur telah menerbitkan 4.224 Nomor Induk Berusaha (NIB). Pihaknya berharap para pelaku usaha dapat segera menyampaikan LKPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, akan dikenakan sanksi administratif.
"Kita akan memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM sesuai dengan ketentuan," kata Saryoto.
BACA JUGA:Pleno Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan di PPK Dimulai Serentak Hari Ini