radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Bupati Seluma Teddy Rahman mengaku dirinya sudah merekap seluruh absensi kehadiran PNS lingkungan Pemkab Seluma menggunakan aplikasi absensi Elektronik Kinerja (E-Kinerja).
Dari rekap Januari hingga Desember 2024, Bupati mengatakan ada PNS yang layak dipecat karena menggunakan GPS palau (fake GPS). Mirisnya, PNS tersebut merupakan pejabat eselon III.
BACA JUGA:Banjir dan Longsor Terjang Kaur, Ratusan Unit Rumah Sempat Terendam
"Sebelumnya saya baru mengambil sampel lima orang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Belum secara menyeluruh.
Tapi saat ini saya sudah merekap seluruh absensi 4000 PNS Seluma dari Januari hingga Desember. Kemudian sudah ada PNS yang layak dipecat karena melakukan pelanggaran berat terkait kehadiran," tegas Bupati.
BACA JUGA:182 Desa di Seluma Belum Melakukan Pencairan DD
Lebih lanjut, Bupati mengatakan PNS tersebut sudah layak dipecat karena dari akumulasi jam kerja yang tidak terpenuhi karena tidak kehadirannya. Serta kedapatan menggunakan fake GPS untuk mengisi absensi.
"Untuk PNS yang layak dipecat, karena memang berdasarkan akumulasi jam kerja sudah mencukupi untuk diberikan sanksi berat yakni pemecatan," sambung Bupati.
BACA JUGA:Melihat Tradisi Ngaben Umat Hindu di Seluma
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh PNS di Kabupaten Seluma untuk bisa lebih disiplin. Kemudian masuk dan pulang kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya minta seluruh PNS untuk jangan bermain-main. Serta meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dengan pekerjaan yang sudah dibebankan," tuntas Bupati. (rwf)