TAIS - Pemkab Seluma melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) saat ini sudah menarik sebanyak 17 unit mobil desa (mobdes) yang dipinjampakaikan kepada pemerintah desa. Penarikan 17 mobdes lantaran sudah mengalami kerusakan berat serta tidak kunjung diperbaiki oleh desa.
Kepala Dinas Perkimhub Seluma Erlan Suadi mengatakan perbaikan mobdes ini hanya boleh menggunakan dana yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD). Serta tidak boleh menggunakan dana bersumber dari dana desa (DD). "Ada 17 unit mobil yang sudah ditarik. Karena dalam kondisi rusak berat. Pemdes tidak ada anggaran untuk perbaikan. Tentu ini menjadi dilema oleh pemdes karena perbaikan mobil ini hanya boleh dianggarkan melalui ADD. Namun jika menggunakan DD tidak boleh," tegas Erlan Suadi. Seperti yang diketahui bahwa ADD yang dikelola oleh pemerintah desa hanya untuk pembayaran penghasilan Tetap (Siltap), ATK, dan juga operasional desa. Apabila dibebankan lagi biaya perawatan atau perbaikan mobil maka tentu tidak akan cukup. Oleh karena itu terkadang untuk perbaikan Kades menggunakan uang pribadi. Sehingga hal inilah yang mengakibatkan banyak Kades memilih untuk mengembalikan mobil apabila kondisinya sudah rusak. (rwf)
Kategori :