RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS – Masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan sudah dipermudah. Tidak mesti datang ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Seluma atau Bank yang bekerjasama dengan pemda Seluma. Masyarakat sudah bisa bayar PBB di Indomaret dan Alfamart.
BACA JUGA:Pemdes Tungkal II Salurkan BLT Triwulan Pertama Kepada 10 KPM
BACA JUGA:Harga Gabah Petani Belum Sesuai Ketetapan Pemerintah, Dewan Minta OPD Bertindak
“Untuk pembayaran PBB saat ini selain bisa dibayarkan melalui Bank Bengkulu. Juga sudah bisa dibayarkan melalui Indomaret dan juga Alfamart. Sehingga banyak sekali kemudahan untuk melakukan pembayaran,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma, Suparjoh.
BACA JUGA:Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Data Penerima Selalu Diperbaiki
BACA JUGA:Akibat Efisiensi Anggaran, Penataan Kawasan DDTS Tahun Ini Ditunda
Dia menambahkan, Bapenda Seluma saat sedang menjajaki untuk menjalin kerja sama dengan BRI, Bank Mandiri, serta Kantor Pos. Agar bisa juga melayani pembayaran PBB bagi masyarakat di Kabupaten Seluma.
“Saat ini kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan bank lainnya. Seperti Bank BRI, Mandiri, kemudian juga Kantor Pos. Agar bisa melayani pembayaran PBB bagi masyarakat di Kabupaten Seluma,” tegas Suparjoh.
BACA JUGA:Raih Penghargaan Dari KPP Pratama, DPM-PTSP Bengkulu Selatan Terus Berbenah
BACA JUGA:Program PKG Resmi Diluncurkan di Bengkulu Selatan
Suparjoh menambahkan, untuk tahun 2025 target Pendapatan Asli Daerah dari sector PBB sebesar Rp 1,75 miliar. Kemudian tahun 2024 lalu target PBB ditetapkan sebesar Rp 1,89 miliar serta realisasi pendapatan sebesar Rp 2,3 miliar lebih.
“Untuk surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) akan kami cetak sebanyak 86 ribu lebih. Kemudian pada April atau Mei nanti akan kami sebar ke seluruh desa,” pungkas Suparjoh.
(rwf)