Pemkab Kaur Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati

Rabu 12 Mar 2025 - 17:46 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur secara resmi meluncurkan aplikasi Lapor Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada Rabu, 12 Maret 2025. Aplikasi media sosial ini dapat diakses melalui Facebook, TikTok, dan Instagram.

Bupati Kaur Gusril Pausi menegaskan bahwa aplikasi Lapor Bupati telah dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau usulan pembangunan.

BACA JUGA:PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Jumlah Pemilih Tidak Bertambah

"Aplikasi ini sangat ramah dan sudah siap melayani masyarakat Kabupaten Kaur," kata Gusril.

Ditambahkan Wabup Abdul Hamid, aplikasi ini sangat membantu baik masyarakat maupun Pemkab Kaur dalam dua sesi.

"Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau usulan secara langsung dan cepat," kata Abdul Hamid.

Aplikasi Lapor Bupati dapat diakses dengan mencari "Lapor Pak Bupati Kaur" di media sosial. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau usulan pembangunan, pelayanan, dan lain-lain melalui aplikasi ini.

BACA JUGA:Gebyar Ramadan di SMAN 1 Bengkulu Selatan, Tadarus hingga Lomba Islami

BACA JUGA:Isi Bulan Suci Ramadan, SMAN 5 Bengkulu Selatan Gelar Berbagai Kegiatan Islami

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo SP Kaur M Jarnawi, M.Pd menambahkan, pihaknya berharap bahwa aplikasi ini dapat memperkuat komunikasi antara Pemkab Kaur dan masyarakat. Admin aplikasi sendiri selain Kominfo SP juga rik Lola langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati.

"Kami berharap bahwa aplikasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Kaur," Jarnawi

Dengan diluncurkannya aplikasi Lapor Bupati, Pemkab Kaur berharap bahwa masyarakat dapat lebih mudah dalam menyampaikan keluhan atau usulan pembangunan. Aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Kaur. (jul)

Kategori :