Ada Penerima Bantuan Tak Tepat Sasaran? Segera Laporan ke Dinsos Bengkulu Selatan

Sabtu 08 Mar 2025 - 08:34 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Sahri Senadi

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat terkait pemberian Bantuan Sosial (Bansos).

Dimana saat ini masyarakat tidak usah takut jika ada bantuan dari pemerintah yang tidak tepat sasaran untuk melapor.
Sebab pemerintah sudah menyediakan aplikasi pengaduan khusus laporan bantuan tidak tepat sasaran atau datang langsung ke kantor Dinsos Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Seluma

BACA JUGA:Pejabat di Kaur Belum Bisa Kendarai Mobil Dinas, Ini Penyebabnya

Kepala Dinsos Bengkukulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si mengatakan, aplikasi pengaduan sudah terbentuk itu bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Dengan aplikasi tersebut sewaktu-waktu ada temuan bantuan yang tidak tepat sasaran atau dirasa tidak layak lagi. Maka, seluruh elemen masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi SIKS-NG,” kata Efredy.

BACA JUGA:Polres Kaur Bagikan Takjil Gratis, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Jangan Takut Kelaparan, Stok Beras Melimpah

Dikatan Efredy, terkait calon penerima bantuan bahwa kewenangannya ada Pemerintah Desa (Pemdes).

Dimana, verifikasi dimasukan diusulkan dalam aplikasi SIKS-NG. Sehingga, yang berhak mengeluarkan atau menambahkan penerima bantuan itu sepenuhnya kewenangan Pemdes melalui hasil musyawarah bersama.

BACA JUGA:Perayaan HUT Ke-76 Bengkulu Selatan Digelar Sederhana

BACA JUGA:Gaji THL Lingkungan Pemprov Bengkulu Dibayarkan Jelang Lebaran Idul Fitri

“Untuk buka aplikasi SIKS-NG yakni kirimkan identitas penerima dengan menyertakan foto rumah kedalam aplikasi,” kata Efredy.
Di samping itu, Dinsos juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap laporan yang disampaikan.
“Melalui aplikasi SIKS-NG, masyarakat bisa melihat penerima bantuan masih layak ataupun tidak layak lagi,” demikian Efredy.

(**)

Kategori :