KOTA MANNA - Untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menerapkan manajemen resiko.
Hal ini disampaikan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi. Manamen resiko atau disebut dengan istilah risk management adalah proses mengidentifikasi, memantau dan mengelola resiko potensial untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya dalam suatu organisasi. Manajemen resiko juga merupakan perangkat manajemen yang ditujukan untuk mengelola resiko dalam mencapai sasaran strategis organisasi pemerintah yang bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya dan dampak resiko yang dapat mengganggu pencapaian sasaran tersebut. "Dengan penerapan manajemen resiko ini, saya harap dapat meningkatkan pencapaian sasaran strategis organisasi dan peningkatan kinerja masing-masing OPD. Selain itu, juga dapat memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan ketahanan organisasi dan meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi. Serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan," sebut Gusnan. Gusnan menambahkan, penerapan manajemen resiko ini sebagai indikator yang harus dipenuhi oleh setiap OPD dalam proses perencanaan, kepemimpinan dan pengendalian kegiatan. Hal ini untuk meminimalkan resiko dalam suatu instansi pemerintahan. Lanjut Gusnan, demi terciptanya pengelolaan resiko yang baik, maka harus disusun dan dituangkan ke dalam dokumen."Kami harap hasil kinerja setiap OPD sesuai dengan perencanaan serta resiko yang dihadapi akan lebih kecil," pungkasnya. (one)
Kategori :