radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Partai Nasdem menjaring calon bupati untuk menggantikan Gusnan Mulyadi dalam proses pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Bengkulu Selatan.
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai calon bupati.
BACA JUGA:Bikin NIB Gratis, Namun Banyak Manfaat Yang Didapat
“Ya, kami melakukan penjaringan terbuka untuk mencari figur terbaik sebagai calon bupati yang akan diusung dalam proses pemungutan suara ulang pilkada Bengkulu Selatan. Pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini (Rabu, 26 Februari 2025),” kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP.
Dikatakan Juli, untuk mencari pengganti Gusnan Mulyadi, Partai Nasdem tidak mengharuskan kader, tapi juga dibuka opsi pihak luar atau non kader. Atas dasar itulah pihaknya melakukan penjaringan secara terbuka. Siapa saja boleh mendaftarkan diri.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam Merangkak Naik
“Kalau ada figur potensial di luar kader, partai tentu tidak menutup diri. Makanya dalam proses penjaringan ini, kami membuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar. Kami ingin sosok terbaik untuk diusung sebagai calon pemimpin pemerintahan Bengkulu Selatan,” tegas Juli.
Bagi pihak yang berminat maju sebagai calon bupati pada PSU pilkada Bengkulu Selatan, Juli mengimbau segera menyampaikan berkas pendaftaran ke kantor DPD Partai Nasdem Bengkulu Selatan atau kantor DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dispar Bengkulu Selatan Minta Objek Wisata Tebat Gelumpai Dijaga
Masa pendaftaran tidak lama, sebab tahapan pengajuan calon bupati akan segera diserahkan ke KPU Bengkulu Selatan. Karena sesuai putusan MK, PSU akan dilaksanakan paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan. (yoh)