- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP & KK
- Mengajukan pendaftaran ke DTKS melalui petugas setempat
- Data akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan
BACA JUGA:Bantuan Beras Belum Dibagikan, Masih Tunggu Data Penerima Bantuan
- Hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Dinas Sosial meneruskan data ke Bupati/Walikota
- Data kemudian dikirim ke Kementerian Sosial untuk validasi
Jika lolos validasi, calon penerima akan diusulkan masuk ke DTKS. Jika tidak, data akan dikembalikan ke daerah untuk diperbaiki.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Minta Penambahan Stok Bantuan Masa Panik Ke BNPB
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos:
- Download & instal aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru, isi data pribadi, dan buat kata sandi
- Unggah foto KTP & swafoto bersama KTP
- Data akan divalidasi dalam 2–4 minggu
BACA JUGA:4 Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online, Mudah dan Praktis!