Syarat dan Cara Menghitung Batas Nisab Emas

Minggu 16 Feb 2025 - 11:04 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

Radarselatan.bacakoran.co - Pemenuhan kewajiban zakat emas didasarkan pada ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah nisab. 

Nisab emas merupakan batas minimal jumlah emas yang wajib dikenakan zakat. Secara umum, nisab berfungsi sebagai tolok ukur untuk menentukan apakah suatu harta sudah wajib dizakatkan atau belum. 

BACA JUGA:Cara Menghitung Harga Emas dengan Kalkulator dan Rumusnya

Jika kepemilikan emas seseorang telah mencapai batas nisab, maka zakat perlu dikeluarkan sesuai aturan yang berlaku.

Apa Itu Nisab Emas? Nisab emas adalah jumlah minimal emas yang wajib dizakatkan. Batas nisab emas ditetapkan sebesar 85 gram.

Dalam Al-Qur'an, surat At-Taubah ayat 34, disebutkan seseorang yang menyimpan emas dan  perak diwajibkan menafkahkannya.

BACA JUGA:Bukan Asal Beli, Ini Waktu Terbaik Membeli Emas dan Faktor yang Mempengaruhi

Besaran zakat emas yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki.

Syarat Zakat Emas

Agar zakat emas menjadi kewajiban, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Milik Sendiri

Zakat emas hanya dikenakan pada emas yang dimiliki secara sah. Dengan demikian, kewajiban ini tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain.

BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Memasuki Babak Akhir, Menunggu Putusan

2. Mencapai Haul

Zakat wajib dikeluarkan jika emas telah disimpan selama satu tahun penuh.

Kategori :