OPD di Bengkulu Selatan Diharapkan Kumpulkan Data Persiapan Penyampaian LPPD

Rabu 12 Feb 2025 - 19:35 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

Di dalamnya dijelaskan capaian kinerja urusan pemerintahan dalam penyusunan LPPD menggunakan IKK Output (Keluaran) dan IKK Outcome (Hasil) yang merupakan gambaran dari keberhasilan daerah dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah.

BACA JUGA:Saber Pungli Tegaskan Soal Dugaan Honorer Siluman Ranahnya Ipda Seluma

Selanjutnya, LPPD digunakan sebagai dasar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan penilaian, perumusan kebijakan, dan pembinaan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian.

"Evaluasi LPPD dilaksanakan agar terwujud sinkronisasi antara target yang ditetapkan dengan realisasi, sehingga terjadi perbaikan kualitas LPPD secara berkelanjutan, yang pasti saat ini masih tahap pengumpulan data dari masing-masing OPD,” pungkas Sudimawan.

BACA JUGA:Terdakwa Begal Payudara, Tenaga PPPK Dinkes Seluma Mulai Disidangkan

Ia menambahkan sebagai upaya peningkatan capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, berusaha dalam memberikan hal yang terbaik sehingga dapat menyajikan data-data yang valid dan akuntabel sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyusun laporan dan mengisi IKK LPPD.

BACA JUGA:Pekerjaan Masih Terutang, Puskesmas Penago II Disegel Kontraktor

"Penyusunan LPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi LPPD kepada masyarakat," terangnya. (one)

Kategori :